Selasa, 06 Desember 2011

Sendiri

#np my memory

Sendiri..

sendiri itu.. sepi
sendiri itu indah
sendiri itu damai
sendiri itu tenang

yaah.. itu yang lagi aku rasain sekarang :)
sendiri..
disaat pikiran lagi buntu, sedih, bingung.. sendiri jadi satu-satunya pilihan yg paling bisa menenangkanku..

mereka tertawa, tersenyum memberiku semangat dan berlalu begitu saja..
tapi itu hak mereka yang "sayang" padaku..

merasa semua itu hanya semu. dan palsu..
fine. :) nggak apa kok..

aku merasa bahagia, tenang, dan damai dengan teman baruku :)


sendiri

Sabtu, 12 November 2011

I have to leave you

np# my memory

dengerin lagu ini jadi bikin ngelamun.. ngelamun ttg apa yg udah trjadi di masa lalu.. yg uda mnjdi kenangan yang indaah banget.. sampe2 nggak bisa nahan air mata kalo nginget itu.. :')

oh iya.. ak mau cerita.. beberapa minggu yg lalu. sempet menyesali apa yg udah kamu lakuin.. jutekin aku habis2an dengan tuduhan kesana sini yg nggak jelas. yang udah berusaha aku jelasin sejelas-jelasnya ke kamu tapi kamu nggak percaya karena ini itu lah.. kamu lebih percaya ma emosi n bisikan setan yg nggak jelas yg bikin kamu nggak bisa bertindak dengan akal dan hati kamu..

kamu sadar nggak sih? kita lagi long distance. dan nggak mungkin banget kan aku ke tempat kamu jauh2 cuma buat nunjukin hape kalo nggak ada sms yg aneh2?
kamu sadar nggak sih kalo kepercayaan n komitmen itu MUTLAK dibutuhin ma long distance relationship?
aku udah ceritakan semuanya yg aku lakuin disini.. dgn siapa aku skrg? aku sms siapa aja hari ini.. sampai sedetil itu. tapi kamu msh nggak percaya..

aku bingung mau bilang apa lagi ke kamu. aku bingung mau jelasin apa lagi ke kamu.. dan aku juga bingung ma sikap kamu yang nggak jelas maunya apaa T.T

terakhir kemarin, aku jelasin ke kamu berkali-kali sampe aku nangis nggak kuat..
dan akhirnya aku putusin buat ngeakhirin ini.

trus sekarang, kamu bilang maaf, sayang, apalah itu.. buat apa coba?
kenapa nggak kemaren2 aja kamu bilang itu? karena kamu kebawa emosi?
setidaknya kamu bisalah nahan emosi kamu.. kmu lebih dewasa kan drpd aku?

aku ngerti mgkn kamu susah ngejalanin ini. tapi aku udah nggak mau dan nggak bisa..
kesempatan kedua udah aku kasih dan kamu nggak bisa mempergunakan itu untuk memperbaiki smw yg perlu kamu perbaiki..

maafin aku..

sorry, i have to leave you..

Senin, 12 September 2011

NEVER GIVE UP :)

          Hari ini tepatnya pukul 17.47, duduk lemas dilantai kamar sambil menatap laptop.. curhat di blog yang sepii.. dan mungkin jadi diariku. entah kenapa.. akhir-akhir ini sering migrain, pusing sendiri mikirin sesuatu.. mungkin aku terlalu mikirin yang namanya ujian. unas, snmptn n masih banyak lagi ujian2 yg lain yang bakal aku hadapin besok. "galau".. iyaahh.. aku sering galau akhir-akhir ini.. fortunately, aku punya malaikat yang selalu dengerin curhatku dan gak bosen2nya semangatin aku kalo lagi down buat bangkit lagi.. aku merasa beruntung punya dia :)
         
          Dear Matra Aditya Putra Mokoginta, aku cuma seorang cewek yg sering gangguin waktumu. yg sering bikin kamu jengkel ngeliat sikapku, yg sering bikin kamu cemburu. tapi sebenernya ga ada maksud buat bikin kamu cemburu ato jengkel ato apalah itu.. aku sering kangen kata-kata semangat kamu. "FIGHTIIINNGG.. \\^^", "semangaatt cintaaa", aku sering kangen suara kamu teriak-teriak kasih aku semangat. aku seriiing banget kangen suara kamu cium aku waktu di telfon. aku seneng banget kamu ga capek2 kasih aku support. aku pengen kamu tetep kasih aku semangat sampai kapanpun. aku pengen tetep ama kamu..

         
          Aku bakal tetep berjuang menggapai "tiket masuk HI UNAIR 2012" :) aku gak akan kecewain semua yang sayang ama aku. ayah, mama, malaikatku.. :) aku janji gak akan pernah menyerah :)

Jumat, 17 Juni 2011

nervous x(

dear blog, (cieelah xp) sekarang jam 12. nanti sore mau pidato di hadapan buanyaaak orang. Sebenernya sih ya gapapa juga.. aku juga uda sering pidato-pidato gitu.. tapi ga tau kenapa kok sekarang agak nervous gitu ya..mungkin karena pesertanya banyak bapak-bapak yang uda tua gitu yang pada gila bung karno.. huaaaa x( aku kok jadinya gini.. hafalan teks udah, triak-triak didepan kaca juga udah. trus apa lagi? tadi sih uda curhat ma adit (my beloved boy :p) katanya yaa gitu.. nyantai aja, ga usah nervous, ngomong aja kayak latian biasa.. hmm.. iya juga sih.. semoga aja ntar bisa lancar pidatonya n gak nervous lagi.. doain aku yaa buat yang mbaca hehehe :3 udah gitu aja :d
hahaha.. sori yaa kalo curhatanku geje x( tapi yaa inilah aku.. hehe thanks uda mau baca :3

Selasa, 07 Juni 2011

SISTEM POLITIK INDONESIA

        Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan
rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia
menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala
negara sekaligus kepala pemerintahan.
        Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara
Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat
menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar
di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
        Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat
(RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk
pemerintahan republik.
        Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah
terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep
Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.

Undang-undang Dasar 1945
           Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan
antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur
hak dan kewajiban warga negara.
           Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga
tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
           Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang
bupati/walikota.
           Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung
(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada
di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
           Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
           Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN). Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen UUD 1945 yang sedang berlangsung. Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
            Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama
dengan pemerintah menyusun Undang-undang. Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun sekali.
Presiden/Wakil Presiden
           Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam
melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya. Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR. 
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya. 
Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Mahkmah Agung
             Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam
menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung
dilakukan Presiden.
Lembaga Tinggi Negara Lainnya
             Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA). Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social
budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara. 
Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun.
Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.
Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan 360 kabupaten/kotamadya. 
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga
hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi. 
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan
hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi
jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun
peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.

Kamis, 26 Mei 2011

teks pidato kebangkitan nasional

Di era globalisasi ini tentunya berbeda baik hambatan, tantangan, maupun permasalahan. Namun harapan kita masih sama yaitu untuk mencapai Indonesia yang satu, Indonesia yang memiliki integritas mutlak terhadap seluruh wilayah.
Hambatan saat ini tentu berbeda dengan hambatan pada tahun 1908 dan pada saat sumpah pemuda tahun 1928.
Adanya mentalitas feodalisme yang memandang seseorang hanya dari segi keturunan, adanya pembangunan yang belum merata, keterbatasan pengembangan ekonomi lokal, pengembangan SDM yang belum merata serta kualitasnya yang masih sangat rendah, kurangnya kesadaran generasi muda dalam menyikapi kebangkitan nasional, hegemoni Negara lain, serta pendidikan yang masih rendah.
Itu semua hanya sebagian kecil dari sekian banyak hambatan pada era globalisasi ini yang terus menghantui bangsa ini. Hadirin sekalian, tantangan pada era ini begitu kompleks diantaranya yang sudah ada di depan mata adalah disintegrasi bangsa untuk menjadi Negara baru, kemiskinan yg telah menjadi permasalahan klasik selama berpuluh-puluh tahun, penyimpangan religi yang tengah merajalela, dan masuknya ideologi-ideologi peghancur yang mencuci otak para generasi muda.
Seperti yang dapat kita lihat pada kasus NII yang membobrokkan mentalitas para generasi muda. Tidak hanya itu, masih ada semangat dari kaum separatis yang berada di Maluku dan papua untuk berjuang mendirikan Negara RMS dan papua merdeka. Mereka terus mencari dukungan dan mempengaruhi saudara-saudara kita di maluku dan papua.
Hadirin sekalian, Di era reformasi hingga globalisasi seperti sekarang ini memang Indonesia adalah Negara demokrasi. Namun, banyak sekali yang mengartikan demokrasi sebagai kebebasan yg sebebas-bebasnya sehingga menimbulkan disintegrasi bangsa.
Jika sudah seperti ini, tidak ada yang harus kita lakukan selain terus membentangi diri dengan agama serta moral yang kuat agar terhindar dari pengaruh-pengaruh buruk para kaun separatis. Kita perlu untuk kembali pada ideology bangsa kita yang sebenarnya, pancasila.kembali ke semboyan utama kita, bhinneka tunggal ika. Berbeda-beda tapi tetap satu.
Kita tidak bias terus membiarkan Negara ini berada dalam keterpurukan. Di peringatan hari yang bersejarah ini kita harus bangkit dari keterpurukan. Kita perbaiki perilaku yang tidak baik menjadi yang lebih baik. Kita tingkatkan kualitas pendidikan agar dapat meningkatkan kualitas SDM.
Saya yakin Indonesia pasti bias bangkit dengan catatan  mind set yang ulet dan giat sera perbaikan kualitas pendidikan untuk menuju Indonesia yang lebih baik.
terima kasih. Mohon maaf. Assalamualaikum wr. Wb.

setingginya nirwana

saat kembali memelukmu
berurai rasa yg semakin mendalam
kuingin dirimu masih sisakan masa lalu
cintaku setinggi-tingginya nirwana

mungkin hatimu mempertanyakan
ada kepastian di lubuk jiwaku
ku telah bersumpah setia
berikrar denganmu
takkan hempaskanmu yg kedua kalinya
reff: cinta jangan kau tinggalkan aku
leburkan ke dalam kepedihan
maafkan aku yg sempat melukaimu
cinta kau harus ampuni aku
atas segala cintaku yg dulu
tiada pantas kah
untuk kembali memulainya
kau bagai bintang terasa
arahkan jiwa yg terlenakan dunia
ampuni mata ini tak mampu melihat
ke dalam cintamu sesungguhnya

dirimu selalu berikan keindahan nyata
di seluruh lini hidup memancarkannya